PANDANGAN ISLAM TERHADAP
WANITA BERPOLITIK
Dari Abu Bakrah Ra. Rasulullah Saw. Bersabda:
"Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan kepemimpina-nya kepada wanita." (HR. al-Bukhari no. 4425, at-Tirmidzi, an-Nasa'i)
Dari Abu Bakrah Ra., Rasulullah saw. Bersabda,
"Hancurlah laki-laki ketika mereka tunduk kepada wanita." (HR. al- Thabrani).
Di dalam huququl Mar'ah ditulis bahwa wanita muslimah pada awal islam tidak mempunyai peranan apapun dalam urusan politik, meskipun islam memberinya hak yang hampir sama dengan kaum laki-laki. Tidak pernah diriwayatkan bahwa setelah Rasulullah Saw. wafat, ada seorang wanita yang ikut bermusyawarah secara khusus dengan kaum laki-laki, dalam urusan kekhalifahan, atau dalam berbagai urusan daulah seperti yang mereka lakukan bersama kaum laki-laki. Kalaupun ada, orang-orang yang pro wanita berpolitik menggunakan dalil kasus Aisyah Ra. Yang ikut menuntut pembunuhan Utsman Ra.
Subhanallah, padahal perhatikanlah bagaimana penyesalan Aisya Ra. Atas perbuatannya itu, sehingga hal ini tidak bisa dijadikan dalil wanita berpolitik. Ketika Ali Ra. menulis surat kepada Ummul mukmini untuk mengingatkan bahwa perbuatannya itu melanggar ketetapan syariat, maka ia menulis didalam suratnya:
"Amma badu, sesungguhnya engkau keluar dalam keadaan marah kepada Allah Rasul-nya. Engkau menuntut sesuatu yang engkau sendiri tidak memiliki kemampuan. Apa urusan wanita dan peran serta perbaikan yang bisa dilakukan di antara manusia? engkau menuntut darah utsman. Demi hidupku apakah yang mendorongmu untuk membuka diri bagi bencana dan yang membawamu kepada kedurhakaan yang justru dosanya lebih besar bagimu daripada orang-orang yang membunuh utsman..?".
Kemudian tatkala perang jamal telah padam, Ali Ra. Datang menemui Aisyah Ra. Seraya berkata kepadanya, "wahai wanita yang di dalam sekedup, Allah telah memerintahkanmu agar berdiam dirumahmu, namun engkau keluar untuk berperang." Aisyah Ra. Tidak dapat memberi jawaban yang dapat mendukung perbuatannya itu; bahwa islam membolehkan hal itu baginya. Padahal dia adalah seorang yang berilmu sangat luas. Bahkan diriwayatkan di dalam al- isti'ab oleh ibnu Abdil Barr, bahwa Aisyah Ra masi tetap digeluti rasa sesal atas perbuatannya tersebut hingga di kemudian hari.
Aisyah Ra. Adalah wanita terbaik; sekaligus istri Rasulullah saw.. bila suda demikian teladan dari ibunda kaum beriman, lalu apa lagi alasan bagi wanita shalihah untuk terjun dalam persoalan politik dan pemerintahan..?
Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi'i Rah.a berpendapat bahwa wanita tidak berhak menjadi pemimpin, meski lingkup yang lebih terbatas. Sebab, bagaimana pun, wanita menjadi pemimpin, baik dengan kekuasaan luas maupun terbatas, pada hakekatnya sama. yang membedakan hanyalah wilayah kekuasaannya semata. Padahal Rasulullah saw, jelas- jelas melarang seorang wanita menjadi pemimpin. Sedangkan Imam Abu Hanifah Rah.a berpendapat bahwa wanita dapat menjadi penguasa dalam urusan harta (bendahara).
Syaikh Sulaiman Arafah mengatakan bahwa sangat tidak logis jika wanita dilarang menjadi pemimpin atas rumah tangganya, tetapi kemudian dia beri hak kepemimpin berbagai urusan umat.
Di sini, islam tidak melakukan diskriminasi. Untuk memimpin suatu negara, seseorang harus benar-benar total, baik dalam waktu, pikiran maupun resiko dan tanggung jawabnya bahkan terkadang harus rela disibukan oleh aktifitasnya, menghadiri rapat di berbagai kesempatan, melakukan perjalanan dinas dan seterusnya yang tentu saja sulit dilakukan oleh seorang wanita, karena ia juga harus melayani suami dan anak- anak sebagai tugas utamanya.
WANITA BERPOLITIK
Dari Abu Bakrah Ra. Rasulullah Saw. Bersabda:
"Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan kepemimpina-nya kepada wanita." (HR. al-Bukhari no. 4425, at-Tirmidzi, an-Nasa'i)
Dari Abu Bakrah Ra., Rasulullah saw. Bersabda,
"Hancurlah laki-laki ketika mereka tunduk kepada wanita." (HR. al- Thabrani).
Di dalam huququl Mar'ah ditulis bahwa wanita muslimah pada awal islam tidak mempunyai peranan apapun dalam urusan politik, meskipun islam memberinya hak yang hampir sama dengan kaum laki-laki. Tidak pernah diriwayatkan bahwa setelah Rasulullah Saw. wafat, ada seorang wanita yang ikut bermusyawarah secara khusus dengan kaum laki-laki, dalam urusan kekhalifahan, atau dalam berbagai urusan daulah seperti yang mereka lakukan bersama kaum laki-laki. Kalaupun ada, orang-orang yang pro wanita berpolitik menggunakan dalil kasus Aisyah Ra. Yang ikut menuntut pembunuhan Utsman Ra.
Subhanallah, padahal perhatikanlah bagaimana penyesalan Aisya Ra. Atas perbuatannya itu, sehingga hal ini tidak bisa dijadikan dalil wanita berpolitik. Ketika Ali Ra. menulis surat kepada Ummul mukmini untuk mengingatkan bahwa perbuatannya itu melanggar ketetapan syariat, maka ia menulis didalam suratnya:
"Amma badu, sesungguhnya engkau keluar dalam keadaan marah kepada Allah Rasul-nya. Engkau menuntut sesuatu yang engkau sendiri tidak memiliki kemampuan. Apa urusan wanita dan peran serta perbaikan yang bisa dilakukan di antara manusia? engkau menuntut darah utsman. Demi hidupku apakah yang mendorongmu untuk membuka diri bagi bencana dan yang membawamu kepada kedurhakaan yang justru dosanya lebih besar bagimu daripada orang-orang yang membunuh utsman..?".
Kemudian tatkala perang jamal telah padam, Ali Ra. Datang menemui Aisyah Ra. Seraya berkata kepadanya, "wahai wanita yang di dalam sekedup, Allah telah memerintahkanmu agar berdiam dirumahmu, namun engkau keluar untuk berperang." Aisyah Ra. Tidak dapat memberi jawaban yang dapat mendukung perbuatannya itu; bahwa islam membolehkan hal itu baginya. Padahal dia adalah seorang yang berilmu sangat luas. Bahkan diriwayatkan di dalam al- isti'ab oleh ibnu Abdil Barr, bahwa Aisyah Ra masi tetap digeluti rasa sesal atas perbuatannya tersebut hingga di kemudian hari.
Aisyah Ra. Adalah wanita terbaik; sekaligus istri Rasulullah saw.. bila suda demikian teladan dari ibunda kaum beriman, lalu apa lagi alasan bagi wanita shalihah untuk terjun dalam persoalan politik dan pemerintahan..?
Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi'i Rah.a berpendapat bahwa wanita tidak berhak menjadi pemimpin, meski lingkup yang lebih terbatas. Sebab, bagaimana pun, wanita menjadi pemimpin, baik dengan kekuasaan luas maupun terbatas, pada hakekatnya sama. yang membedakan hanyalah wilayah kekuasaannya semata. Padahal Rasulullah saw, jelas- jelas melarang seorang wanita menjadi pemimpin. Sedangkan Imam Abu Hanifah Rah.a berpendapat bahwa wanita dapat menjadi penguasa dalam urusan harta (bendahara).
Syaikh Sulaiman Arafah mengatakan bahwa sangat tidak logis jika wanita dilarang menjadi pemimpin atas rumah tangganya, tetapi kemudian dia beri hak kepemimpin berbagai urusan umat.
Di sini, islam tidak melakukan diskriminasi. Untuk memimpin suatu negara, seseorang harus benar-benar total, baik dalam waktu, pikiran maupun resiko dan tanggung jawabnya bahkan terkadang harus rela disibukan oleh aktifitasnya, menghadiri rapat di berbagai kesempatan, melakukan perjalanan dinas dan seterusnya yang tentu saja sulit dilakukan oleh seorang wanita, karena ia juga harus melayani suami dan anak- anak sebagai tugas utamanya.
👍
BalasHapusGood👍❤
BalasHapus❤❤❤
BalasHapusSyg skli♥️
BalasHapus🏠
BalasHapus👍👍
BalasHapusMasyaAllah🌹
BalasHapusBravo
BalasHapus👍👍
BalasHapusInsyaa Allah dpat memberikan maanfaat.
BalasHapus🖒💚
BalasHapusMasha Allah��
BalasHapusMasya Allah tulisannya bgitu bermanfaat
BalasHapus❤️❤️ menginspirasi
BalasHapusMasyaAllah😇😇😇 smoga brmanfaat bagi penulis dan pembaca
BalasHapusBlog yg super kreatif❤️😊
BalasHapusAllah
BalasHapusKalau saya sih yes
BalasHapusAllah💛
BalasHapus💚
BalasHapus👍❤
BalasHapusKeren👍👍
BalasHapusKeren👍👍
BalasHapus